Cara Pendaftaran Nomor Kartu Prabayar Dengan Ktp Dan Kk Terbaru
Baca-baca siaran pers Kementerian Kominfo, mulai simpulan Oktober tahun ini kita diwajibkan untuk melaksanakan pendaftaran nomor ponsel prabayar memakai nomor KTP dan KK. Iya, selain untuk menghindari penyalahgunaan kartu prabayar, pendaftaran tersebut juga mempunyai tujuan efisiensi industri sob (mencegah praktik beli - pakai - buang kartu).
Registrasi dapat dilakukan mulai 31 Oktober 2017 dan paling lambat 28 Februari 2018. Berarti sesudah itu ga dapat pendaftaran kartu lagi? Bisa sob, tapi khusus untuk kartu perdana baru, sedangkan kartu usang (kartu yang telah aktif sebelum 31 Oktober) wajib pendaftaran ulang sebelum 28 Februari 2018 biar dapat terus digunakan.
Caranya gampang sekali sob, cukup kirim SMS ke 4444 dengan format berikut ini:
Benar sob, cara pendaftaran pelanggan kartu usang tidak jauh beda dengan kartu baru, cukup tambah kata "ULANG" di depannya.
KETERANGAN: NIK ialah Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP elektronik, terdiri dari 16 digit. Nomor KK ialah nomor yang tertera pada Kartu Keluarga yang jumlahnya juga 16 digit. Pastikan kedua macam nomor tersebut sesuai dengan data diri Anda dan sudah terdaftar di Dukcapil. Info lanjutannya dapat dicek di situs web Kominfo atau infografis berikut ini.
Umumnya begitu sob, hampir semua operator (Indosat, Smartfren, dan Tri) memakai format pendaftaran yang sama dengan format yang dikampanyekan Kominfo. Meski demikian ada beberapa operator yang menetapkan format yang sedikit berbeda.
Misalnya Telkomsel (Kartu As dan Simpati):
Selain itu, XL Axiata juga beda formatnya:
Informasi mengenai perbedaan format pendaftaran tersebut akan senantiasa diupdate sesuai perkembangan terbaru. Pantau terus blog untuk gosip terbaru selanjutnya.
Bisa sob, selain tercetak di KTP, NIK juga dapat ditemukan di Kartu keluarga (cek infografis di atas untuk mengetahui letak NIK di Kartu Keluarga). Kaprikornus tanpa KTP pun bergotong-royong kita dapat melaksanakan pendaftaran kartu.
Untuk kartu perdana tentu saja tidak dapat dipakai sob. Untuk kartu usang yang tidak didaftarkan ulang akan berdampak pada pemblokiran secara sedikit demi sedikit (ada masa tenggangnya, nomor tidak dapat dipakai kecuali untuk keperluan registrasi).
Satu pengguna dapat melaksanakan pendaftaran hingga 3 nomor kartu prabayar (satu identitas tiga nomor). Untuk nomor ke-4 dan seterusnya dapat diurus melalui gerai masing-masing operator.
Nah, berhubung proses pendaftaran nomor hape prabayar dapat beres lewat SMS, ada baiknya mulai ketika ini kita menjaga baik-baik kerahasiaan nomor KTP dan nomor KK kita sob, alasannya ialah dapat saja nomor-nomor tersebut dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meniru identitas kita, mengerikan bukan?
Lalu bagaimana bila foto kopi KTP dan KK kita sudah tersebar ke mana-mana? Tidak sedikit forum atau instansi yang mewajibkan pendaftar untuk menyertakan kopian kartu kependudukan tersebut, jadi ya tidak mengecewakan repot memang jikalau syaratnya cuma SMS nomor terus kelar, kurang kondusif tentunya sob. Mungkin ke depannya kita akan diwajibkan untuk mendatangi gerai operator atau daerah yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan pendaftaran kartu secara langsung. Semoga saja begitu.
Selamat mencoba dan tetap waspada 😊
Mulai kapan pendaftaran nomor hp prabayar diberlakukan dan kapan batas waktunya?
Registrasi dapat dilakukan mulai 31 Oktober 2017 dan paling lambat 28 Februari 2018. Berarti sesudah itu ga dapat pendaftaran kartu lagi? Bisa sob, tapi khusus untuk kartu perdana baru, sedangkan kartu usang (kartu yang telah aktif sebelum 31 Oktober) wajib pendaftaran ulang sebelum 28 Februari 2018 biar dapat terus digunakan.
Bagaimana cara pendaftaran kartu perdana prabayar dengan KTP dan KK untuk pengguna baru?
Caranya gampang sekali sob, cukup kirim SMS ke 4444 dengan format berikut ini:
NIK#NomorKK#
Bagaimana dengan pengguna kartu lama, wajib pendaftaran juga?
Benar sob, cara pendaftaran pelanggan kartu usang tidak jauh beda dengan kartu baru, cukup tambah kata "ULANG" di depannya.
ULANG#NIK#NomorKK#
KETERANGAN: NIK ialah Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP elektronik, terdiri dari 16 digit. Nomor KK ialah nomor yang tertera pada Kartu Keluarga yang jumlahnya juga 16 digit. Pastikan kedua macam nomor tersebut sesuai dengan data diri Anda dan sudah terdaftar di Dukcapil. Info lanjutannya dapat dicek di situs web Kominfo atau infografis berikut ini.
Apakah cara di atas berlaku untuk semua operator?
Umumnya begitu sob, hampir semua operator (Indosat, Smartfren, dan Tri) memakai format pendaftaran yang sama dengan format yang dikampanyekan Kominfo. Meski demikian ada beberapa operator yang menetapkan format yang sedikit berbeda.
Misalnya Telkomsel (Kartu As dan Simpati):
REG(spasi)NIK#NomorKK#
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Selain itu, XL Axiata juga beda formatnya:
DAFTAR#NIK#NomorKK
ULANG#NIK#NomorKK
Informasi mengenai perbedaan format pendaftaran tersebut akan senantiasa diupdate sesuai perkembangan terbaru. Pantau terus blog untuk gosip terbaru selanjutnya.
UPDATE 31/10/2017: Selain lewat SMS, pendaftaran kartu prabayar juga dapat dilakukan melalui website masing-masing operator. Caranya dapat disimak pada artikel Registrasi Nomor Kartu Prabayar Melalui Internet [Semua Operator].
Saya belum punya KTP, apakah dapat pendaftaran SIM card prabayar?
Bisa sob, selain tercetak di KTP, NIK juga dapat ditemukan di Kartu keluarga (cek infografis di atas untuk mengetahui letak NIK di Kartu Keluarga). Kaprikornus tanpa KTP pun bergotong-royong kita dapat melaksanakan pendaftaran kartu.
Apa balasannya bila kita tidak melaksanakan pendaftaran nomor kartu prabayar?
Untuk kartu perdana tentu saja tidak dapat dipakai sob. Untuk kartu usang yang tidak didaftarkan ulang akan berdampak pada pemblokiran secara sedikit demi sedikit (ada masa tenggangnya, nomor tidak dapat dipakai kecuali untuk keperluan registrasi).
Satu orang dapat pendaftaran berapa nomor?
Satu pengguna dapat melaksanakan pendaftaran hingga 3 nomor kartu prabayar (satu identitas tiga nomor). Untuk nomor ke-4 dan seterusnya dapat diurus melalui gerai masing-masing operator.
Nah, berhubung proses pendaftaran nomor hape prabayar dapat beres lewat SMS, ada baiknya mulai ketika ini kita menjaga baik-baik kerahasiaan nomor KTP dan nomor KK kita sob, alasannya ialah dapat saja nomor-nomor tersebut dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meniru identitas kita, mengerikan bukan?
Lalu bagaimana bila foto kopi KTP dan KK kita sudah tersebar ke mana-mana? Tidak sedikit forum atau instansi yang mewajibkan pendaftar untuk menyertakan kopian kartu kependudukan tersebut, jadi ya tidak mengecewakan repot memang jikalau syaratnya cuma SMS nomor terus kelar, kurang kondusif tentunya sob. Mungkin ke depannya kita akan diwajibkan untuk mendatangi gerai operator atau daerah yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan pendaftaran kartu secara langsung. Semoga saja begitu.
Selamat mencoba dan tetap waspada 😊