Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Isi Permenpan Nomor 61 Tahun 2018, Kau Wajib Tahu

Isi Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Sistem Rangking SKD CPNS 2018
Neradua.com - Beberapa hari yang kemudian hukum gres untuk sistem ranking dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah resmi dirilis melalui surat keputusan Permenpan No 61 Tahun 2018.

Hal ini dibentuk alasannya ialah banyak akseptor yang tidak lolos passing grade SKD tetapi masih sanggup mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan syarat akseptor yang bisa mengiktuti tes SKB ini harus mempunyai nilai kumulatif SKD minimal 255.

Sedangkan ntuk akseptor CPNS 2018 yang berasal dari penyandang disabilitas, Putra dan Putri Papua dan Papua Barat, serta Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II, nilai minimal biar bisa mengikuti tes SKB ialah 220.

Bisa dibilang sistem ranking ini dibentuk sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para seleksi CPNS Tahun 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018. Peraturan itu berisi wacana kesempatan bagi akseptor yang tidak lolos SKD CPNS 2018 untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Tes SKB ini sendiri merupakan seleksi bidang untuk menguji kemampuan akseptor sesuai bidang yang dilamarnya, dan juga soal-soal SKB ini lebih terfokus pada bahan seputar bidang pekerjaan. Tes SKB juga merupakan tahapan terakhir dari seleksi CPNS 2018.

Berikut sedikit cuplikan dari Isi Permenpan No 61 Tahun 2018

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN
REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 61 TAHUN 2018
TENTANG
OPTIMALISASI PEMENUHAN KEBUTUHAN/FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DALAM SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2018
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : 
a. bahwa tingkat kesulitan Soal Seleksi Kompetensi Dasar
Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sangat tinggi
dibandingkan dengan soal Seleksi Kompetensi Dasar
pada tahun sebelumnya, sehingga mengakibatkan
terbatasnya jumlah kelulusan akseptor Seleksi
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018
dan terjadinya disparitas hasil kelulusan antar wilayah
sehingga berpotensi tidak terpenuhinya
kebutuhan/formasi yang telah ditetapkan;

b. bahwa alokasi penetapan kebutuhan/formasi pada
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah perlu
dioptimalkan untuk pemenuhan kebutuhan pegawai
negeri sipil yang memadai dan tetap
mempertimbangkan kualitas biar fungsi pelayanan
pemerintah kepada masyarakat sanggup lebih baik; 

c. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam karakter a dan karakter b, perlu memutuskan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi wacana Optimalisasi Pemenuhan
Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi
Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;

Jika anda ingin mendownload isi lengkap dari Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Sistem Rangking SKD CPNS 2018, silahkan download disini: >> DOWNLOAD <<

Itulah ia Permenpan Nomor 61 Tahun 2018, semoga bermanfaat bagi kalian semua yang membutuhkan. Jangan lupa baca artikel lain wacana warta CPNS dibawah ini: