Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menciptakan Subdomain Di Blog Tanpa Hosting


Cara Membuat Subdomain Di Blog Tanpa Hosting



Halo teman-teman, jumpa lagi dengan ammar-kc.com, pada kesempatan ini kami akan membagikan artikel ihwal cara menciptakan subdomain di blog memakai domain sendiri tanpa harus membeli atau mempunyai hosting terlebih dahulu.

Subdomain ialah bab dari sebuah domain induk, subdomain merupakan sebuah domain yang mengacu pada sebuah situs yang termasuk dari bab situs pada domain induk.

Subdomain biasanya berada di depan domain utama dan dipisahkan oleh tanda titik (.), contohnya pada domain safelink.ammar-kc.com, dimana ammar-kc.com merupakan domain induknya, sedangkan safelink merupakan subdomain. Subdomain juga biasanya dikenal dengan istilah third level domain.

Untuk dapat mendapat subdomain anda setidaknya sudah mempunyai hosting, namun pada tutorial kali ini kalian cukup mempunyai domain induk atau domain utama, sedangkan untuk mendapat domain induk anda terlebih dahulu harus membeli di situs-situs penyedia domain itu sendiri, contohnya hostinger, namecheap, rumahweb dan lain-lain. Namun ketika ini sudah banyak reseller-reseller domain yang dapat kalian gunakan jasanya untuk mendapat domain.

Nah bagaimana caranya biar kita dapat mendapat subdomain tanpa harus mempunyai hosting? Simak langkah-langkahnya dibawah ini.

Cara Membuat Subdomain Di Blog Tanpa Hosting


1). Pastikan kalian sudah mempunyai domain induk, jika belum silahkan beli dulu.

2). Kalau sudah punya silahkan buka aplikasi browser anda dan login ke situs penyedia domain anda, disini saya memakai situs namecheap.com, karna saya membeli domain saya di situs tersebut.

3). Selanjutnya pilih domain yang ingin kalian buatkan subdomain, klik MANAGE.

4). Selanjutnya buka sajian Advanced DNS,

5). Selanjutnya kita akan menambahkan CNAME baru, caranya sama menyerupai ketika kita menambahkan CNAME ketika pertama kali membeli domain, klik ADD NEW RECORD, lalu Record Type-nya pilih CNAME Record, lalu Host isi dengan nama subdomain yang ingin kalian gunakan, jangan lupa tambahkan www didepannya, contohnya www.safelink, selanjutnya untuk targetnya isi dengan ghs.google.com. Selanjutnya klik Save Changes untuk menyimpan perubahannya.

6). Langkah selanjutnya, masuk ke akun blog kalian, lalu buat blog baru.

7). Selanjutnya buka Setelan - Dasar, lalu klik + Siapkan url pihak ke 3 untuk blog anda, lalu masukkan subdomain yang tadi dibuat, jangan lupa untuk menambahkan www, sehingga domain yang harus kita masukkan ialah www.safelink.ammar-kc.com, selanjutnya klik Simpan.

8). Selesai, nah kini silahkan kalian coba susukan subdomain gres yang tadi kalian buat.
Catatan:
Jika terjadi eror ketika menyimpan setelan domain tadi, silahkan kalian buat CNAME lagi dan masukkan isyarat yang diberikan oleh blogger.

Itulah langkah-langkah dalam menciptakan subdomain di blog dengan domain sendiri tanpa harus mempunyai hosting, mudahkan? silahkan kalian praktekkan di blog masing-masing.

Kami juga menciptakan tutorialnya dalam bentuk video, silahkan di tonton untuk lebih jelasnya lagi, dan jangan lupa untuk menunjukkan like, coment dan share video kami, serta subscribe juga chanel kami.

Demikianlah artikel kami ihwal cara menciptakan subdomain di blog tanpa hosting, semoga bermanfaat, jangan lupa untuk suport kami dengan meninggalkan komentar yang baik dan membangun, serta tidak lupa untuk membagikan artikelnya.