Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Info Pemutihan Pajak 2018


Seperti biasa Pemerintah mengadakan Pemutihan Pajak untuk kendaraan bermotor, jadi segeralah manfaatkan kesempatan emas ini dan jangan hingga dilewatkan.

Manfaat dari Pemutihan Pajak ini yakni :

  • Keringanan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor 50%
  • Pembebasan Bea balik nama kedua (BBN-KB 2) dan seterusnya
  • PEnghapusan hukuman manajemen / denda pajak kendaraan
Periode ini berlangsung mulai dari 1 MEI hingga 31 AGUSTUS 2018.
Datanglah ke kantor SAMSAT terdekat di Kota mu.